Chip KTP-El Rawan Dibajak, Simpan yang Aman KTP-El anda!

Semakin canggihnya teknologi semakin canggih pula modus kejahatan. Kejahatan dengan menyalahgunakan data dan identitas kependudukan kita (KTP) pun makin marak.
Sayangnya masyarakat kita banyak yang kurang sadar pada potensi kejahatan yang mengincar mereka. KTP kita sangat rentan disalahgunakan, jika tidak hati-hati, data kependudukan kita itu bisa diambil dan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk berbuat melanggar hukum. Yaitu dengan mengambil CHIP khusus yang ada di e-KTP.
Catatan ini adalah sebagai peringatan bagi WNI di manapun yang biasa menyepelekan data e-kartu tanda penduduk (KTP). Terutama yang biasa meletakkan e-KTP di sembarang tempat.
Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari Sutiarny pada sebuah kesempatan, chip yang tertanam dalam KTP-el yang menyimpan seluruh data pemilik asli oleh pelaku kejahatan bisa digunakan untuk menyesatkan informasi sehingga jika digunakan untuk tindak kejahatan, maka yang akan terlacak pemilik asli chip tersebut. Modusnya begini, “(bagian luar KTP-el) diklontok (dikupas) dan diganti (diprint) dengan nama baru, tapi dengan chip pemilik asli tadi. Ini bahaya,” kata Eny Hari Sutiarny di kantornya, sore 2 Januari 2020.
Eny menghimbau, masyarakat yang kehilangan e-KTP sebaiknya melaporkan ke pihak berwajib. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika KTP tersebut ditemukan orang tidak bertanggungjawab dan disalahgunakan.
“Sebaiknya kalau hilang segera melapor ke polisi. Ini untuk jaga-jaga dan lebih amannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang Sudarmanto menambahkan, tiap bulannya ada sekitar 20 hingga 30 orang ke Dispendukcapil Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk mengecek keakuratan data e-KTP.
“Mayoritas nggak cocok datanya (nama yang tertera) dengan chip. Kami cek dengan alat di sini (card reader),” tambah dia.
Lebih lanjut, satu orang atau satu e-KTP hanya untuk satu orang berdasarkan NIK yang tersimpan di data base. Sehingga, jika ada oknum yang menggunakan untuk tindak kejahatan, maka akan mudah terdeteksi dengan alat tersebut.
“Tinggal masukkan NIK, nanti akan kelihatan siapa pemilik aslinya. Biasanya oknum ini memanfaatkan untuk kredit,” jelasnya.(Iki/editor)
___________________
Sumber: https://radarmalang.id/awas-chip-e-ktp-rawan-dibajak/
Add new comment