Indonesia mulai mengatur tentang perkawinan pada tahun 1974 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang mengatur pada Pasal 2 bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu dan dicatat menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Desa Brabowan adalah salah satu desa di Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. Desa yang terletak tak jauh dari pusat operasi Pertamina di Cepu ini adalah salah satu desa terakhir menuju perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam rangka mempersiapkan agenda pelayanan keliling (Yanling) yang akan dilaksanakan oleh Disdukcapil Kab. Pandeglang bekerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pada tanggal 27 – 28 Juli 2019. Relawan IKI hari ini 10/7 melakukan sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) kepada para pemuka masyarakat di desa Ciburial Kec. Cimanggu Kab.
Ada yang menarik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang. Kantor tersebut kini memiliki ruang bermain anak dan ruang menyusui bagi warga yang datang. Mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan (Adminduk) kini jadi semakin seru dan menyenangkan.
Untuk kedua kalinya Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) memfasilitasi perkawinan massal 70 pasang dan 603 dokumen kependudukan warga Tionghoa Kabupaten Sambas.
Kab Tangerang (IKI) : Pada hari Kamis Pon, tanggal 27 Juni 2019 pukul 13:30 dilaksanakan pencatatan perkawinan massal 17 pasang warga CinBen (china benteng) yang digagas dan difasilitasi oleh Ibstitut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), sebuah organisasi kemasyarakat yang didirikan oleh mantan panja dan pansus RUU Kewarganegaraan dan RUU Administrasi Kependudukan, yang saat ini diketuai oleh Rikar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang terus mengakomodir hak-hak identitas dari warga yang menjadi penghayat kepercayaan Parmalim. Beberapa warga pun sudah melakukan pergantian identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun di Kartu Keluarga (KK)-nya.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerin Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemerintah sedang fokus untuk menerapkan sistem identitas tunggal di berbagai sektor. Sistem ini nantinya menggunakan nomor induk kependudukan yang tercantum KTP elektronik.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) membantu memfasilitas penerbitan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat disabilitas kota Tangerang Selatan.