RAKER Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2016 dan Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2017 IKI

Menjelang berakhirnya tahun 2016, Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengadakan sebuah agenda Rapat kerja (RAKER). Sebagaimana Rencana Kerja yang telah disusun di awal 2016, IKI menitikberatkan aktivitas pendampingan pengurusan akta kelahiran bagi masyarakat kurang mampu, dan anak-anak panti asuhan, yang tidak jelas asal usul dan keberadaan orang tuanya. IKI sejak awal telah menyadari akan pentingnya akta kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri paling awal bagi setiap Warga Negara Indonesia, tanpa pembedaan.
Terobosan hukum yang didorong IKI sejak 2015 hadir pada tahun 2016, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bagi anak-anak yang tidak jelas asal usul dan keberadaan orang tuanya. Hal lain adalah Surat Pernyataan Kebenaran Perkawinan untuk pasangan yang di Kartu Keluarga telah tercatat sebagai suami istri namun belum mencatatkan perkawinan di Pencatatan Sipil. Tonggak pencapaian fundamental lainnya adalah direalisasikannya Jurusan Hukum Pencatatan Sipil di Universitas Negeri Surakarta, yang bagi IKI merupakan prasyarat mutlak tercapainya kepemilikan akta kelahiran 100% 2019 dan tertib Administrasi Kependudukan.
Capaian tersebut di atas adalah sebagian dari kerja-kerja pengurus dan relawan IKI, dan menjelang penutupan tahun 2016 ini, Pengurus mengalokasikan waktu untuk Penyusunan Laporan Tahunan IKI 2016, Penyusunan Program Kerja dan Rancangan Anggaran 2017, serta Perancangan Aksi Berkelanjutan Strategi Capacity and Competence Building Team untuk Relawan. Output kegiatan ini nantinya akan diajukan kepada seluruh Pembina dan dilaporkan kepada Pengawas sebagai bahan pertimbangan untuk menilai kinerja pengurus melalui Laporan Tahunan 2016, serta persetujuan anggaran untuk kegiatan IKI 2017.
Beberapa rekomendasi yang berhasil dirumuskan dalam Raker IKI antara lain; rekomendasi untuk internal IKI: 1. Untuk tahun 2017 relawan mengusulkan ada perbaikan fasilitasi dari IKI untuk kebutuhan tunjangan transportasi relawan; 2. IKI diharapkan bs membantu pembelian materai bagi pemohon yang miskin (minimal untuk setiap pemohon diperlukan sedikitnya 2 buah), sebab selama ini utk pembelian materai guna membantu warga miskin masih ditanggung oleh relawan; 3. Untuk menunjukkan performace dan kerapian kerja relawan diusulkan agar diadakan seragam lapangan bagi relawan iki dan tanda pengenal dari IKI; 4. Di luar program yang berkenaan dengan pelayanan bidang admindukcapil, diusulkan agar IKI juga bisa memfasilitasi atau membantu kegiatan yang bersifat sosial bagi keluarga atau komunitas yang selama ini menjadi target program iki, seperti membantu program penciptaan lingkungn sehat (berupa pembuatan jamban kluarga) dan bantuan untuk perbaikan lokal bangunan sekolah TK dan Paud, atau kegiatan sosial lainnya; 5. Untuk kerapian administrasi dan standardisasi keuangan operasional IKI, perlu ditetapkan standar biaya operasional untuk pengurus/peneliti/staf ketika melakukan tugas kluar daerah, termasuk jarak jauh-dekatnya.
Sedangkan beberapa rekomendasi eksternal antara lain: 1. IKI diharapkan bisa mengintervensi kebijakan Pemda yang tidak pro pelayanan publik yg baik dan menyulitkan kiprah relawan, kondisi pelayanan yang masih buruk dirasakan relawan di wilayah Kab. Bogor dan Kab. Serang; selain itu 2. IKI diharapkan bisa mendorong ke Mahkamah Agung (MA) atau instansi yg berkaitan dg itsbat nikah agar ada dispensasi biaya itsbat nikah yg dilakukan secara kolektif. Hal iini penting menimbang masih banyak kasus untuk pembuatan akta nikah, warga dibebani biaya itsbat yang cukup besar dan iini menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat enggan mengurus pencatatan akta pernikahannya.
Pengurus berharap dengan adanya Rapat Kerja ini, dapat dihasilkan Evaluasi yang bersifat menyeluruh, perencanaan Program Kerja dan Rancangan Anggaran 2017 yang lebih matang, terarah, dan efisien, serta dalam raker ini juga merumuskan Laporan Tahunan 2016 sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada Pembina dan publik. (IKI/Red)
Add new comment