IKI Bantu Pembuatan Akta Kelahiran Anak Panti Asuhan di Kupang

Berawal dari postingan Bapak Budi Soehardi, Ketua dan pemilik Panti Asuhan Roslin, Kabupaten Kupang, di laman Facebook-nya yang menjadi viral, tentang kesulitan mengurus akte lahir anak-anak di panti asuhannya, akhirnya Budi Soehardi bertemu dengan pengurus Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) di kantor IKI, Kamis (5/1/2017).
Budi menuturkan, pada bulan Agustus 2016 yang lalu, anak-anak panti asuhan mendapat undangan dari pemerintah Singapura lewat SIF dan GOH-nya president Singapore yang dibiayai oleh Singapore International Foundation.
Lebih lanjut diceritakan oleh Budi Soehardi, bahwa dirinya sudah ke Kantor Bupati dan juga sudah ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil saya disuruh ke Kantor Imigrasi, setelah ke Kantor Imigrasi, Petugas di Kantor Imigrasi malah bingung, karena untuk membuat akte lahir bukan di kantor Imigrasi,” imbuhnya.
Budi kembali ke Kantor Kependudukan dan disuruh ke Pengadilan, sampai di Pengadilan, disuruh lagi ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
Hingga saat ini, tak satu akte pun yang sudah diterbitkan untuk anak-anak asuhannya yang berjumlah 138 anak.
Lebih lanjut dikatakan Prasetyadji, langkah berikutnya adalah mengurus Kartu Keluarga Yayasan dimana semua anak-anak yang ada dipanti asuhan itu akan masuk dalam Kartu Keluarga tersebut.
"Apabila anak-anak asuhan tidak jelas asal-usulnya maka setiap anak akan mengisi formulir SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Panti Asuhan. Persyaratan pembuatan akte lahir ini kemudian bisa dilengkapi dengan Ijazah, surat baptis atau keterangan dari Lurah/Kepala Desa," jelasnya.
Add new comment